Riwayat yang sahih
أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ تَزَوَّجَهَا وَهِيَ بِنْتُ سِتِّ سِنِينَ، وَأُدْخِلَتْ عَلَيْهِ وَهِيَ بِنْتُ تِسْعٍNabi ﷺ menikahinya ketika ia berusia enam tahun, dan ia dibawa kepadanya ketika ia berusia sembilan tahun.
Konteks sejarah
Perkawinan di usia muda merupakan hal yang lazim di jazirah Arab maupun di peradaban-peradaban sekitarnya, termasuk Romawi, Bizantium, dan Ibrani. Quraisy memusuhi Nabi ﷺ dengan sangat keras dan menuduhnya dengan berbagai hal, namun tidak tercatat satu pun musuhnya yang mengkritik pernikahan ini, tanda bahwa hal itu tidak dipandang tercela pada masa itu. Lamaran disampaikan melalui Khaulah bint Hakim dan diterima oleh ayah Aisyah, yaitu Abu Bakar. Aisyah dikenal karena kecerdasan dan daya ingatnya, meriwayatkan ribuan hadis, dan menjadi salah satu ulama terdepan di kalangan para Sahabat.
Bagaimana dengan hari ini?
Islam mensyaratkan persetujuan seorang wanita dan kesanggupannya menanggung tanggung jawab pernikahan, dan menyerahkan usia yang pantas kepada adat kebiasaan serta kepentingan umum; karena itu banyak negara berpenduduk Muslim menetapkan usia minimal pernikahan. Peristiwa itu terjadi dalam keadaan zamannya sendiri dan bukan izin untuk hal apa pun yang merugikan anak perempuan masa kini.
Frequently asked questions
Apakah Muslim menyangkal laporan ini?
Tidak. Hadis itu terdapat dalam kitab-kitab sahih dan para ulama Muslim tidak menyangkalnya; mereka hanya berbeda dalam cara memahaminya dan konteksnya.
Teks Al-Qur’an dan terjemahan: QuranEnc. Terjemahan hadis: HadeethEnc. Sumber ditampilkan pada setiap dzikir. Menemukan kesalahan? Beri tahu kami.