Aturan peperangan
- Melihat yang diperbolehkan: hadis menganjurkan orang yang hendak menikah untuk melihat perempuan tersebut (HR. Tirmidzi, Ahmad).
- Tanpa khalwat: laki-laki tidak boleh berduaan dengan perempuan yang bukan mahramnya.
- Tidak ada lamaran di atas lamaran lain (HR. al-Bukhari dan Muslim).
- Kejujuran: sampaikan hal-hal penting kepada pihak yang lain.
وَأَنكِحُواْ ٱلۡأَيَٰمَىٰ مِنكُمۡ وَٱلصَّٰلِحِينَ مِنۡ عِبَادِكُمۡ وَإِمَآئِكُمۡۚ إِن يَكُونُواْ فُقَرَآءَ يُغۡنِهِمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٞDan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui.
Pertanyaan yang membantu Anda memilih
- Bagaimana sikap mereka terhadap salat, iman, dan pengasuhan anak?
- Di mana kami akan tinggal dan bagaimana kami akan memperlakukan kedua keluarga?
- Bagaimana keuangan kami dan bagaimana kami akan berbagi tanggung jawab?
- Bagaimana pandangan kami tentang pekerjaan dan studi?
Panduan ini untuk belajar, bukan fatwa. Di titik yang ulama berbeda pendapat, kami menampilkan posisi masing-masing mazhab; untuk situasi Anda sendiri, bertanyalah kepada ulama atau pusat Islam yang dipercaya di negara Anda.
Frequently asked questions
Bolehkah pasangan yang bertunangan berbicara?
Ya sesuai kebutuhan, dengan santun dan sepengetahuan keluarga, tanpa berduaan atau menggoda dengan cara halus.
Teks Al-Qur’an dan terjemahan: QuranEnc. Terjemahan hadis: HadeethEnc. Sumber ditampilkan pada setiap dzikir. Menemukan kesalahan? Beri tahu kami.